MJM Group

Proyek IKN Dapat Suntikan Dana Rp 8,1 Triliun, Ini Detailnya

Foto: dok Istana Negara Ibu Kota Nusantara

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap tancap gas. Kali ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk mempercepat pengerjaan tahap kedua proyek ini.

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyebut tambahan dana ini diminta langsung oleh Presiden Prabowo dan beberapa menteri.

“Dengan tambahan ini, total anggaran 2025 menjadi Rp 14,4 triliun, bagian dari total kebutuhan Rp 48,8 triliun,” ujar Basuki usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).


Kebutuhan Anggaran IKN 2025–2029

Berdasarkan Surat Kepala OIKN kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. B.141/Kepala/Otorita IKN/XI/2024 (9 November 2024), kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap kedua (2025–2029) mencapai Rp 48,8 triliun.

Untuk 2025 saja, anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 14,4 triliun, dengan rincian:

  • DIPA OIKN 2025: Rp 6,3 triliun (kemudian dipangkas menjadi Rp 5,2 triliun untuk efisiensi).
  • Tambahan anggaran: Rp 8,1 triliun.

Rincian Penggunaan Dana Tambahan Rp 8,1 Triliun

Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk beberapa proyek strategis di IKN, antara lain:

  1. Pembangunan jalan dan jembatan kawasan 1B, 1C, dan WP-2 (panjang 25 km) termasuk pekerjaan tanah, tebing, aspal, dan multi utility tunnel (MUT) → Rp 3,7 triliun.
  2. Kompleks perkantoran legislatif dan yudikatif seluas 76.000 m² → Rp 2,3 triliun.
  3. Hunian legislatif dan yudikatif sebanyak 7 tower → Rp 8,5 triliun.
  4. Jaringan perpipaan air minum dan sanitasi sepanjang 35 km → Rp 600 miliar.

Sumber Pendanaan Lain

Selain dari APBN, pembangunan IKN tahap kedua juga akan memanfaatkan:

  • Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun.
  • Investasi swasta sebesar Rp 6,49 triliun.

Efisiensi Anggaran

Meskipun mendapat tambahan dana, DIPA IKN justru mengalami pemangkasan:

  • Dari Rp 6,3 triliun → menjadi Rp 5,2 triliun.
  • Pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun ini disebut sebagai langkah efisiensi, tanpa mengurangi target pembangunan utama.

“Efisiensi ini hanya untuk DIPA, tapi rencana besar tetap sesuai target,” tegas Basuki yang akrab disapa Pak Bas.


Sumber: CNBC Indonesia